Aceh Timur/www mitra 86 sergap.com.
Sudah menjadi tabiat,setiap tahun pemerintah Aceh Timur abaikan hak atau gaji perangkat Desa(SILTAP).
Di penghujung tahun seluruh perangkat Desa dalam Kabupaten Aceh Timur mulai puyeng kepalanya,karena gaji mereka belum di bayarkan oleh Pemerintah Aceh Timur.
Di beritakan sebelumnya
di beberapa media online bahwa,pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum membayar gaji perangkat Desa atau penghasilan Tetap (SILTAP) di kabarkan mencapai 25 melihat untuk sisa tahun 2024.
Namun,PJ Bupati Aceh Timur mengatakan hanya mampu membayar satu bulan dulu,sedangkan sisanya 2~3 bulan lagi tidak tahu kapan akan di bayar.UcapNya.
Menurut informasi yang di peroleh oleh media ini dari ketua APDEPSI Aceh Timur Syamsuar SE menjelaskan,tidak lama lagi akan ada pertemuan yakni pada hari Senin tanggal 24/12/2024 antara perwakilan kepala Desa dari 24 Kecamatan dengan pemerintah Aceh Timur.
"Pada hari Senin tanggal 24 Desember 2024 akan kita adakan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membahas dan mencari solusi masalah SILTAP yang belum di bayarkan oleh Pemkab.
Sebut Syamsuar selaku ketua APDEPSI Aceh Timur.19/12/2024.
Ia berharap,SILTAP harus segera di bayarkan,karena itu hak ribuan perangkat Desa Dalam Kabupaten Aceh Timur.Ungkap Syamsuar.
Di tempat terpisah,kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur Zulkifli SE membenarkan hal tersebut.
Ya benar,di rencanakan pada hari Senin yang akan datang ini akan di adakan pertemuan antara perwakilan Kepala Desa dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,saat ini saya masih berada di Banda Aceh.Ucap Zulkifli melalui TLP solulernya.
Liputan : Isa.Ismail.
0 Komentar