Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Iptu Fernando F. Sitepu bersama Padal Ipda M.T.P Marpaung. Patroli menyusuri beberapa lokasi strategis di Kota Tebingtinggi – Sumut, meliputi Lapangan Merdeka di Jalan Dr. Soetomo, depan Mako Polres Tebingtinggi di Jalan Pahlawan, Gudang Logistik KPU di Jalan Abdul Hamid, Kantor Bawaslu di Jalan Deblod Sundoro, dan Kantor KPU di Jalan RS Umum. Selama patroli, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dilakukan penindakan berupa tilang oleh Satlantas Polres Tebingtinggi. Selain itu, tim patroli juga melihat berkurangnya aktifitas masyarakat dimalam hari, terutama di jalan raya.
Pawas Iptu Fernando F. Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas jalanan, seperti balap liar dan aktifitas geng motor yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. “Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan keberadaan Polisi dilapangan, kami ingin menekan potensi gangguan Kamtibmas, terutama menjelang libur akhir tahun”, sebutnya.
Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa nyaman dengan kehadiran aparat Kepolisian di malam hari. Patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polres Tebingtinggi dalam menjaga Kamtibmas.(QDRI)
0 Komentar