Aceh Timur/www Mitra 86 sergap.com.
Seperti yang telah di beritakan beberapa hari yang lalu di media online dan medsos,yang mana Pemerintah Aceh Timur belum mampu membayar uang jerih payah atau penghasilan tetap perangkat Desa yang ada dalam wilayah Aceh Timur.
Di perkirakan sisa anggaran yang menunggak mencapai 25 miyar untuk 4.617 perangkat Desa dalam 514 Desa.
Untuk itu Muhammad Z.atau sebutan akrabnya MZ yang juga selaku penyambung lidah media online Aceh Timur menilai pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh Timur sangat bobrok alias amburadul.
Menyangkut dengan permasalahan ini, menurutnya, terlihat jelas dari permasalahan keterlambatan pembayaran gaji perangkat Desa di wilayah tersebut, yang sudah memasuki akhir tahun anggaran 2024.
MZ melihat gejolak yang terjadi di pemerintahan Desa di seluruh Aceh Timur, di mana pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa hingga kini belum diselesaikan, Hingga hampir memasuki akhir tahun anggaran 2024, pemerintah daerah belum memenuhi kewajibannya untuk membayar upah para perangkat Desa.
Ujar M Z.21 Desember 2024.
MZ menjelaskan ada sekitar 4.617 perangkat Desa dari 513 gampong di Aceh Timur yang belum menerima hak mereka selama hampir dua bulan terakhir.
Total anggaran yang tertunggak pun sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 miliar, Jumlah ini sangat fantastis dan jelas menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.SebutNya.
MZ juga menilai, buruknya pengelolaan keuangan daerah akan berdampak langsung pada tahun anggaran yang sedang berjalan, bahkan, hal ini akan berpengaruh pada kepemerintahan Bupati yang baru nanti.
Kami dari awak media ini berpendapat, Jika anggaran yang sudah disiapkan untuk gaji perangkat Desa saja tidak bisa dibayarkan, bagaimana bisa berharap pada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa yang akan datang.UngkapNya.
Kasus ini menunjukkan ada kesalahan besar dalam perencanaan dan penganggaran daerah, Pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Timur saat ini memang terbilang amburadul.Cetus MZ
MZ mengingatkan bahwa jika pemerintah Aceh Timur tidak segera memperbaiki pola pengelolaan anggaran, kejadian serupa akan terus terulang.
Hal ini tentu akan membebani pemerintahan Bupati yang baru nanti, baik dalam hal penyelesaian masalah anggaran yang menumpuk maupun dalam hal mendapatkan kepercayaan publik.
Perubahan sistem pengelolaan dan perbaikan anggaran menjadi hal yang sangat mendesak agar tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.
Sorotan :MZ.
0 Komentar