Ticker

6/recent/ticker-posts

Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual dan Peredaran Narkoba di Kampus, Rektor Universitas Ivet Lantik Satgas PPKS




Semarang Jateng_ Mitra86Sergap.com.
Dalam rangka menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual serta peredaran Narkoba. Rektor Universitas Ivet Dr Tri Leksono melantik Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Aula Gedung Rektorat pada hari Senin (16/12/2024).

Satgas PPKS tersebut terdiri dari berbagai unsur yaitu, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.
 
Rektor Universitas Ivet menegaskan bahwa PPKS ini sangat penting di bentuk pada sebuah Perguruan Tinggi sesuai dari Permendikbudriset nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Sering banyak laporan yang di terima terkait tindak kekerasan seksual dan penggunaan obat terlarang terutama di Perguruan Tinggi oleh karena itu Satgas ini perlu di bentuk agar kampus ini bisa tercipta kampus yang aman dan nyaman sehingga proses belajar mengajar akan terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Dr Tri Leksono juga berharap dengan di bentuknya satgas ini bisa mengurangi masalah kekerasan seksual di Universitas Ivet.


“kekerasan seksual merupakan persoalan serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh karena itu Satgas PPKS di bentuk sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai generasi masa depan” tuturnya.

Rektor Universitas Ivet juga berpesan agar Tim Satgas PPKS agar selalu siap menagani berbagai masalah yang terjadi terutama masalah Kekerasan Seksual dan Peredaraan Obat Terlarang. 

““saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ingat saat pelantikan ada janji, komitmen, sumpah-sumpah yang harus diimplementasikan dalam menjalankan kehidupan sehar-hari agar kampus semakin aman, nyaman, dan inklusif serta ramah terhadap semua warga kampus sebab Kekerasan seksual adalah isu serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam integritas dan keamanan lingkungan belajar kita.” tegasnya.

Dalam waktu dekat Satgas PPKS juga akan mengadakan webinar tentang kekrasan seksual dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidand diantaranya dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepolisian, dan Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia.

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Ivet Nomor 773/UNISVET.H/F/VI/2024 tentang susunan satuan tugas Pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (Satgas PPKS) dan anti narkoba Universitas Ivet ini terdiri dari : Irnawati, S.Pd., M.H (Ketua – Tenaga Pendidik), Restu Ayu Eka Pustika Dewi, S..S.T, M.Bimed (Sekertaris – Tenaga Pendidik), Baiat Anninur Shaghifa (Sekertariat – Mahasiswa), Bayu Ariwibowo, M.Pd (Kepala Divisi Pencegahan dan Riset – Tenaga Pendidik), Mei Istiqomah & Vina Agustina (Anggota Divisi Pencegahan dan Riset – Mahasiswa), Irnawati, S.Pd.M.H (Ketua Divisi HAM dan Advokasi Hukum – Tenaga Pendidik), Mila Anggraeni, S.Pd. (Anggota Divisi HAM dan Advokasi Hukum – Tenaga Kependidikan), Nur Yusrin (Divisi HAM dan Advokasi Hukum – Mahasiswa), Elfi Rimayati, M.Pd (Ketua Divisi Perlindungan dan konseling – Tenaga Pendidik), Su'udatun fainun ni'mah & Mufid Divisi Perlindungan dan konseling – Mahasiswa), Ervina & Marcella (Divisi Media, Informasi, dan Publikasi).

Dalam pelantikan tersebut hadir Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Seluruh Dekan, Ka Unit Kerjasama, Ka. unit Ormawa, Ka. Unit MBKM, Ka. Unit BAUK, Ka. Bag. Humas.
(JR_Tim).

Posting Komentar

0 Komentar