Dalam rangka mengantisipasi penumpukan volume kendaraan pasca libur Tahun Baru 2025, personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Beo Polres Tebingtinggi yang berada di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut, melaksanakan pengaturan arus balik disekitar Pos Yan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kelancaran arus lalulintas, Jumat (3/1/2025).
Pengaturan lalulintas dengan melibatkan Ipda Muhammad Zulfan selaku perwira pengendali, Aipda Erwin Lubis, Aipda Guvo Purba dan Brigadir Rico Atmaja. Fokus utama petugas adalah untuk memastikan tidak terjadi kemacetan, khususnya di titik kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi pada saat arus balik.
Tidak ada penumpukan kendaraan, dan masyarakat pengguna jalan terlihat tertib mengikuti arahan petugas yang mengatur lalulintas. Kehadiran petugas dilapangan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu selama dalam perjalanan.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan terima kasih kepada personel yang bertugas, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas serta menjaga keselamatan selama dalam perjalanan. “Utamakan keselamatan dari pada kecepatan. Jika mengantuk silahkan beristirahat di pos dan tempat yang telah disediakan”, ujarnya.
Kegiatan pengaturan arus lalulintas ini akan terus dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi dan instansi terkait hingga situasi arus lalulintas kembali normal.(QDRI)
0 Komentar