LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Kasus Dugaan terjadinya jual beli jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, menjadi atensi Komisi II DPRD Langkat.
Hal ini terungkap saat unjuk rasa sejumlah aktivis mahasiswa dari PMII di Gedung DPRD Langkat, Kamis (2/1/2025).
Namun, aksi tersebut gagal karena pihak Komisi II DPRD Langkat langsung menerima kehadiran aktivis Mahasiswa PMII, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang terindikasi melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langkat dr. Juliana.
Aktivis mahasiswa PMII tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Juriah Titin Faisal (PDIP), H. Arifin Sekretaris Komisi II (PKB), Sunarman (Gerindra), Jhon Binsar (Golkar), Meza (Nasdem) dan Bitri (PKS), serta Tim pengamanan aksi dari Polres Langkat.
Ironisnya dalam RDP, Kadinkes Langkat, dr. Juliana tidak hadir, meskipun pihak sekretariat Komisi II DPRD Langkat langsung menghubungi nomor handphone Juliuang
"Kehadiran adik-adik aktivis mahasiswa dari PMII ini sangat tepat sekali di Komisi II yang membidangi kesehatan. Kita juga sedang mengupayakan untuk memanggil dan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, terkait dugaan jual beli jabatan untuk menjadi Kepala Puskesmas di Kabupaten Langkat," ujar Juriah.
Bahkan, di hadapan aktivis yang ikut dalam RDP tersebut, Juriah memerintahkan sekretariat Komisi II untuk terus menghubungi dr. Juliana yang semula enggan menerima panggilan pihak Komisi II kendati panggilan itu tersambung.
"Tolong hubungi terus sampai Kadis Kesehatan itu mengangkat handphonenya. Kita juga berencana memanggil AY yang viral dirinya telah menyetorkan sejumlah uang kepadanya untuk menjadi Kepala Puskesmas di Pematang Cengal," terangnya.
Setelah berulangkali dihubungi lewat handphonenya, akhirnya dr. Juliana menyahuti dan mengatakan jika dirinya beralasan sakit sehingga tidak dapat hadir mengikuti RDP tersebut.
Kehadiran beberapa aktivis mahasiswa PMII ke DPRD Langkat, dikarenakan adanya informasi yang dimuat beberapa media online terkait dugaan jual beli jabatan untuk menjadi Kepala Puskesmas dari salah seorang oknum KTU Puskesmas Tanjung Beringin berinisial AY.
Nyanyian merdu dari oknum Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai berinisial AY itu mengaku telah menyetor Rp65 juta kepada Kadinkes Langkat untuk mendapatkan jabatan menjadi Kepala Puskesmas Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, oknum Kepala Tata Usaha berinisial AY itu, sebelumnya telah menyebarkan informasi ke beberapa temannya di Puskesmas Tanjung Beringin, bahwa dirinya akan dilantik menjadi Kepala Puskesmas pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin. Walau faktanya, pelantikan itu tidak pernah dilaksanakan hingga saat ini.
Hasil penelusuran awak media, terungkapnya dugaan jual beli jabatan ini akibat ulah AY yang mengaku sebagai salah satu calon Kepala di Puskesmas Pematang Cengal. Kepada beberapa temannya, AY menceritakan kepada beberapa orang pegawai dirinya mengaku telah mengurus dan membayar untuk menjadi menjadi Kepala Puskesmas Pematang Cengal.
Sekedar diketahui, Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin berinisial AY ini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat dan dikalangan keluarga besar Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.(Hermansyah)
0 Komentar