Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Rokan Hulu hadiri mediasi antara FPBMS dan PT.PEU- KALSA



KABUN - mitra86sergab.com. Selasa (14/01/2025) – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun menggelar aksi unjuk rasa di PT. Padasa Enam Utama Kebun Kalianta Satu (PT. PEU-Kalsa), sejak Selasa, (07/01/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tuntutan masyarakat yang belum terpenuhi, terkait hak lahan plasma sebesar 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Aksi dimulai pada Selasa pagi, (07/01/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar 200 massa aksi berkumpul di simpang masuk PT. PEU-Kalsa dengan membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan mereka. Massa dipimpin oleh koordinator lapangan Husni dan ketua umum Amran.

Spanduk yang dibawa berisi pesan tegas, antara lain, "Prabowo Subianto Presiden RI Mohon Cabut Izin PT. Padasa Enam Utama."
"Tidak Ada Negosiasi, Pantang Pulang Sebelum Berhasil." 
"Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera Menuntut Hak 20%."

Pukul 09.00 WIB, massa bergerak ke pos induk perusahaan dan melakukan orasi menuntut kepastian realisasi hak plasma masyarakat. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, massa memasuki area jalan poros utama kebun hingga mencapai perumahan staf PT. PEU-Kalsa. Di sana, mereka mendirikan tenda dan bermalam hingga tuntutan mereka dipenuhi.


Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, pihak perusahaan mengadakan mediasi dengan perwakilan FPBMS. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak perusahaan tidak memberikan keputusan terkait tuntutan massa.

Di malam hari, perwakilan Polres Rokan Hulu melakukan penggalangan kepada pengurus FPBMS di Polsek Kabun. Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Bunyamin, menyarankan agar masalah ini dibawa ke tingkat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mencari solusi.

FPBMS menyatakan akan membubarkan aksi jika mediasi dengan pemerintah daerah terlaksana. Namun, mereka memutuskan tetap bertahan di lokasi hingga ada kepastian.

Hari Kedua, pada Rabu, (08/01/2025), massa aksi menghentikan operasional armada perkebunan PT. PEU-Kalsa. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melarang truk pengangkut hasil kebun beroperasi. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian dan anggota DPRD Rokan Hulu, aktivitas perusahaan kembali normal sekitar pukul 12.31 WIB.

Kemudian hari ketiga hingga hari ketujuh massa tetap bertahan, dan Aksi terus berlanjut hingga Senin, (13/01/2025). Massa mendirikan tenda di depan perumahan staf perusahaan, mengadakan dapur umum, dan melakukan rapat koordinasi setiap malam. Sekitar 30 perwakilan masyarakat hadir dalam rapat tersebut, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pengurus KUD Bumi Makmur Sejahtera.

Tepat pada hari kedelapan Mediasi di aula kantor Camat Kabun, pada Selasa, (14/01/2025), mediasi antara FPBMS dan PT. PEU-Kalsa difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di Aula Kantor Camat Kabun. Mediasi dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Asisten I Pemkab Rohul Fatanalia Putra, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FPBMS menyampaikan tuntutan mereka, Menolak MoU antara PT. PEU dengan KUD Bumi Makmur Sejahtera yang dinilai merugikan petani. Menuntut realisasi kebun plasma minimal 20% dari luas HGU di wilayah Desa Kabun. Menolak perpanjangan HGU PT. PEU jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah melakukan survei lahan di sembilan lokasi, namun menghadapi kendala seperti tumpang tindih lahan dan sengketa.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada titik temu, mediasi akan dibawa ke tingkat Forkopimda Rokan Hulu.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian Kapolda. Kami harap masyarakat bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan,” ujar AKBP Budi.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa, PT. Padasa Enam Utama diminta memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam waktu tiga hari. Massa aksi akan tetap bertahan di lokasi hingga menerima jawaban resmi dari perusahaan.

Situasi di Desa Kabun hingga saat ini tetap kondusif. Massa aksi FPBMS masih berjaga di lokasi dengan mendirikan tenda di depan perumahan staf PT. PEU-Kalsa, sambil menunggu keputusan dari perusahaan terkait tuntutan mereka.

Aksi ini menunjukkan tekad kuat masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan plasma yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat menjadi penengah yang mampu menghadirkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Sumber Humas Polres Rokan Hulu.

( Darmayani )

Posting Komentar

0 Komentar