Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Padang Sidempuan Tangkap 2 Mahasiswa UMTS



Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) berinisial NML dan MA ditangkap Polres Padangsidempuan.

Sebab, kedua mahasiswa itu melakukan tindakan penipuan kepada 273 mahasiswa dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga mengatakan kasus ini mencuat setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan dalam slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa.

Ia memaparkan bahwa kasus ini berdasarkan laporan pegawai UMTS, Erny Sari. “Kasus ini terungkap pada Rabu tanggal 19 Februari.Dimana, pihak keuangan UMTS menghubungi salah satu bank milik negara terkait rekening koran tanggal 14 Februari 2025, dimana baru masuk sebanyak 6 traksaksi.Tapi, slip penyetoran yang masuk kepada keuangan UMTS ada 28 trasaksi,” paparnya kepada awak media, Sabtu.

“Dan pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank, dimana bank mengecek slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke Bagian Keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” sambungnya.

Hingga, pihak Bagian Keuangan UMTS memanggil salah satu mahasiswa yang namanya tertera di slip penyetoran.Dan para mahasiswa mengatakan uang kuliah telah disetorkan kepada rekan mereka berinisial MA.

Dimana, dalam aksinya mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya.

NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka kepadanya, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86,5 juta untuk anggaran 2024-2025.

Menurut Kapolres, NML menjanjikan bagian untuk MA. “Keuntungannya dari 10 persen setiap pembayaran akan diberikan, maka pembagiannya 65 persen untuk NML dan 35 persen untuk MA,” sebut Kapolres.

Kemudian, MA mencari Mahasiswa yang ingin membayarkan uang kuliah via chat WhatsApp ke teman-temannya di UMTS. Bahkan, MA menyebarkan brosur terkait hal ini yang dibuatnya sendiri.

Mengetahui info ini, sejumlah mahasiswa membayar ke MA untuk selanjutnya uangnya dibayarkan ke NML.

Lalu, MA diberikan NML slip pembayaran berwarna merah dari salah satu bank milik Negara. Sedangkan slip pembayaran berwarna kuning diserahkan NML untuk mahasiswa. Dan yang menyetorkan uang pembayaran ke NML adalah MA, baik tunai maupun transfer Bank. Sedangkan mahasiswa, menyerahkan slip setoran pembayaran ke Bagian Keuangan UMTS.

“Untuk mahasiswa yang membayarkan tagihan ke NML melalui MA ini, niatnya juga berbeda-beda. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui, mahasiswa yang membayar tagihan ini bisa untuk keperluan wisuda, perkuliahan, maupun praktek lapangan yang nilainya berbeda-beda atau variatif,” ucap Kapolres.

“Saat ini yang terdatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273 Mahasiswa yang telah menyetorkan uang Ke NML melalui MA. Kini kasus ini dalam proses penyidikan dan pendalaman. Jika nanti ada yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar