Rokan Hulu – mitra86sergab.com. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Rambah menggelar patroli serta pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Personel Piket SPKT Regu III Polsek Rambah pada Minggu, 23 Februari 2025.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Rambah AKP Adek Susilo., SAP., MSi menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Gereja HKBP Resort Exaudi Pasir Pengaraian dan Gereja Katolik KM 06 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu,ujar Kapolsek Rambah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Suratno, AIPDA Abdul Rahman, dan Brigadir Ilmansyah HSB. Kehadiran aparat kepolisian di tempat ibadah mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya.
Kapolsek Rambah menambahkan bahwa selain menjaga keamanan, kehadiran polisi di tempat ibadah juga bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap terjadi saat masyarakat sedang beribadah,tambah Kapolsek Rambah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Rambah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam kegiatan keagamaan.
Kapolsek Rambah berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin agar masyarakat semakin merasa nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah mereka. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, tutup AKP Adek akhiri.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Rambah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Sumber :Humas Polres Rokan Hulu.
( Darmayani )
0 Komentar