Aceh Timur mitra 86 Id, Pemerintah Desa payanaden kecamatan madat kabupaten Aceh Timur, salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-EKSTRIM tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana desa ( DD ) untuk 35 orang keluarga penerima manfaat ( KPM) sab 15-mar-2025.
Kegiatan penyaluran BLT tersebut berlangsung di kantor kepala Desa payanaden , penyaluran BLT tersebut sebagai tindak lanjut dari program pemerintah, sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa payanaden Budiman ismail mengatakan pada media ini Penyaluran BLT ekstrim di dampingi langsung oleh tuha empat beserta aparatur desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 20% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Jelasnya.
(Muliana) sebagai PD kecamatan madat, juga menyampaikan melalui telpon seluler, Adapun Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah akan terus berlanjut.
A. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; B. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis; C. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau D. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel, tutur mulianayang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa,
di desa tersebut.
Lanjutnya kepala desa budiman, “Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, kata keuchik .
Selanjutnya sabar PD dari kecamatan mengatakan Adapun Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :A. keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; B. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
C, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau D. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel, tutur Suryani.
Lebih Lanjut keuchik Sulaiman mengatakan, “Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Juga Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Guesyik juga mengatakan Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, perbulan nya 300.000, tahap pertama, mulai bulan Januari / februari/ sampai bulan Maret ini,
penyerahan bantuan Langsung Tunai BLT Ekstrim tahun 2025 diserahkan secara simbolis oleh kepala Desa payanaden.
Di saksikan oleh tuha empat desa serta perangkat desa setempat, dari pihak muspika kecamatan madat, dalam kegiatan penyaluran BLT EKSTRIM di Desa kami Alhamdulillah harapan saya kepada masyarakat semoga bantuan BLT ekstrim ini dapat di manfaatkan sebaik baiknya tutup guesyik budiman. Peliputan Ismail media mitra 86 sergap
0 Komentar