Aceh- Mitra86 Sergab com.Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Indonesia [LPLHI ] untuk subulusalam,Melalui ketua ivestigasinya Ipong hingga Dirinya diintimidasi Masalah Hak Guna Usaha (HGU) ini tidak akan pernah selesai, katanya, Sabtu (8/3)
Dia menjelaskan, apabila pemerintah kita tidak open ini juga sangat disayangkan, apakah karena mereka juga punya kepentingan, bahkan banyak oknum oknum yang masuk kedalam, mulai dari buka lahan sampai sudah habis izin balik sambung lagi, bahkan izin saja belum lengkap mereka sudah beroprasi, siapa yang bisa menghentikan, kita pegiat lingkungan dan media sama sekali tidak dianggap bak seperti angin lewat saja.
Ipong meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam,melalui Wali kota yg baru dilantik dan Aparat Penegak Hukum untuk lebih serius dan benar-benar fokus menindak tegas terhadap pelaku Mafia lahan,lebih baik lahan it dijadikan program wali kota terpilih untuk memberi lahan per dua hektar bagi yg belum punya lahan ,kita sangat mempresosiasi program it,saya yakin kl it terwujud akan mengurangi dampak kemiskinan di tanah betuah kita pemko
Jual beli lahan transmigrasi aj sudah jalan tiga tahun, sampai sekarang masih sekedar minta keterangan saksi-saksi bahkan sudah lebih 20 orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini. Nah, apa perlu kita share dan sebutkan siapa saja saksi yang sudah dipanggil oleh pihak Kejari Subulussalam.
" sampai ada ratusan lahan transmigrasi di wilayah kecamatan Longkib, meliputi beberapa Desa, dijual kepihak luar pemerintah pemko khusus dinas transmigrasi Masi adem ayem saja ,padahal bukan rahasia lg lahan2 tersebut dijual murah,dan sertipikat it jelas tertulis tidak benarkan dijual
Nama-nama yang dipanggil sudah lebih 20 orang ad juga oknum2 ASN sudah diperiksa diminta keterangan, namun masih sebagai saksi, tidak kemungkinan bisa jadi tersangka,dan saat ini masih dihitung di Banda Aceh berapa banyak kerugian negara akibat jual beli lahan transmigrasi it kata kejari.
Kembali kata lpong, "disini kita bisa melihat terkesan ada dugaan semua ditutupi, ada apa sebenarnya, Pemko bahkan tidak open sama sekali, atau karena banyak nya terlibat oknum-oknum. Apa perlu kita publikasikan atau kita buat laporan ke Gubenur dan Presiden," saat ini puplik menanti kinerja kejaksaan kota subulusalam tandas ipong.
Kata lpong, bermimpi pemko bisa mensejahterakan masyaratnya kalau lahan-lahan itu masih berlanjut dijual belikan kepada pengusaha luar,bahkan pengusaha2 it banyak yg tidak mematuhi aturan pemko dan sama sekali tidak ada untungnya, serta tidak mempunyai ijin dan amdal, dengan melihat it semua tergerak hati saya coba buat usulan untuk pengelolaan hutan kemasayaratan yang dikelola masyarakat disini kata ipong lagi.
Satu pun pejabat pemko dan DPR tidak ada mendukung,bahkan saya sudah datang kan tim kementrian kehutanan dan lingkungan hidup kesubulusalam,agar lahan-lahan dan hutan produksi bisa dikelola masyarakat sesuai dg aturan dan program kementrian,bahkan kita hijaukan kembali hutan dengan tanaman yg menghasilkan sama masyarakat seperti durian,jengkol ,Pete,nira,pinang dll, bahkan sudah puluhan ribu bibit saya dtgkan dan usulan melalui kementrian,dan sudah banyak saya bagikan melalui kelompok-kelompok tani koprasi yg saya usulkan.
Alhamdulilah sampai saat ini belum ad tanggapan ap lg bantuan dari pemko dan DPR seharusnya it tugas mereka memikirkan nasib masyarakat pemko kedepan, yang saya dapat sekarang adalah intimidasi, diancam, bahkan ada yang mau mengusir saya, "dikatakan saya bukan masyarat Subulusalam, subulusalam ini katanya punya nenek moyang nya,aneh,kata ipong ,seolah mereka sengaja menakuti, kalau Pemko masih tetap diam,Saya khawatir kemungkinan besar para petani kita tetap akan jadi budak di Negerinya sendiri," tutup lpong.
#sumber Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia [ LPLHI ] kota subulusalam.
Pewarta ;RED
0 Komentar