Ticker

6/recent/ticker-posts

LPLHI-Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Untuk Subulussalam : Antara RDP PT. MSB dan kue lebaran



Aceh-Subulusalam Mitra86 sergap- Ketua investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesis (LPLHI) Kota Subulussalam Provinsi Aceh Ipong angkat bicara terkait adanya isu yang beredar akan digelar nya Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi di DPRK Subulussalam dengan PT. MSB dalam waktu dekat. 

Ipong memberi apresiasi yang setingginya atas inisiatif legislatif tersebut. Namun Ipong berpesan agar RDP itu jangan hanya rapat yang didengar,kemudian diberikan pendapat. Inti dari pengertian RDP 
tidak saja mendengar kemudian
berpendapat, tapi juga ada kesimpulan-kesimpulan yang bisa diambil secara bersama-sama dengan mitra kerja.

Kemudian yang paling penting masyarakat juga ingin mengetahui hasil RDP tersebut untuk kemudian berpendapat. Jika publik tidak mengetahui hasilnya maka bisa terbentuk dan berkembang opini liar di publik bahwa rencana /wacana RDP yang akan dilakukan saat menjelang lebaran hanya sebatas antara RDP dan kue lebaran. 

Ipong mengatakan ada informasi yg mengatakan saat ini pihak perusahaan sedang berusaha untuk mendekati salah seorang oknum anggota komisi DPRK untuk melakukan lobi2 agar tidak terjadi RDP. Tentu tindakan bodoh perusahaan tersebut sangat disayangkan,karena jika hasil RDP menyimpulkan kesimpulan untuk dilakukan, yang bertentangan dengan peraturan, dan ternyata eksekutif sebagai eksekutor peraturan tetap teguh menegakkan peraturan, maka perusahaan sudah membuang banyak energi. 

Lain halnya jika eksekutif menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan maka RDP bisa mengawasi itu untuk kemudian menggunakan kelebihan kewenangan legislatif. 

Saran Ipong,sudah saatnya,hari ini pemerintah dan pemerintahan Kota Subulussalam bisa busung dada tanya selera dengan berdiri diatas perundang-undangan.Tunjukkan pada masyarakatnya bahwa kami pemerintahan yg berintegritas, yang mengutamakan kepentingan masyarakatnya diatas kepentingan pribadi dan golongan masyarakat menunggu bagaimana tidakan pemko terhadap perusahaan PT MSB namo buaya yang jelas - jelasmelanggar aturan,tegas Ipong.

Pewarta;RED

Posting Komentar

0 Komentar