Aceh-Subulusalam-Mitra86 Sergap,com- PMKS PT. MSBII berlokasi di desa Namo Buaya di wilayah Kemukiman Batu batu Kota Subulussalam Provinsi Aceh, keberadaannya saat ini sedang menjadi atensi publik Kota Sada Kata.
Mukim Kemukiman Batu-batu Saidiman Sambo angkat bicara terkait permasalahan limbah dan dokumen-dokumen pendukung syarat beroperasional PMKS PT. MSBII.
Saidiman Sambo yang dikonfirmasi mitra86 sergab,com, mengatakan berharap agar pemerintah tegas dan tegak sesuai peraturan dan perundangan dalam menyikapi, untuk penyelesaian permasalahan PT. MSBII yang belum memiliki dokumen lingkungan Amdal, Persetujuan Teknis Air Buangan, Persetujuan Teknis Emisi, serta Rincian Teknis Limbah B3
(TPS LB3).
Menurutnya izin lingkungan sangat diperlukan karena perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berdiri bukan dalam hitungan hari tapi akan beroperasional hingga puluhan tahun. Seperti kita ketahui sebuah PMKS akan menghasilkan limbah padat dan cair juga emisi udara seperti keterangan diatas. Untuk itulah kewajiban perusahaan mengurus izinnya.
Atas kejadian kebocoran limbah PMKS tempo hari, dirinya berharap agar perusahaan MSBII memberikan konvensasi bagi warga yang terkena dampaknya, jelas Saidiman.
Saidiman berharap perusahaan dan pemerintah mengindahkan peraturan dan perundang-undangan. Sesuai niat dari hadirnya sebuah peraturan dan perundangan yakin demi kepentingan kesejahteraan masyarakat, dan meminta kepada pemko menindak tegas perusahaan tersebut,tutup saidiman.
Pewarta;IP
0 Komentar