Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu Gunakan Pajero




Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang akan dikirim dari Provinsi Riau dengan tujuan Kota Medan berhasil digagalkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, untuk mengelabui petugas, barang haram disimpan di dalam tangki mobil jenis Mitshubishi Pajero Sport B 1438 JCU yang berada pada bagian bawah kendaraan.

Bukan dicemplungkan ke dalam bahan bakar minyak, melainkan tangki dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang untuk menyimpan narkoba 13 kilogram.

“Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal dibawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/3/2025).

Dalam kasus ini, ada satu tersangka yang ditangkap yakni Bagus Hariyanto alias Bento (41) warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ia merupakan kurir narkoba asal Provinsi Riau yang membawa narkoba.
Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengungkap, penangkapan berlangsung pada Rabu 5 Maret di Jalan Khairuddin Nasution, Pekan Baru, Riau.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar