Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Sibolga Ungkap Peredaran Sabu di Jalan Ahmad Dahlan Satuan Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Rabu, tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 14.20 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di pinggir jalan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H.i, M.H, menjelaskan menurut informasi yang diterima, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan, ujar Kasat. Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TZ Alias R (44) Tahun, seorang Residivis, yang merupakan seorang nelayan dan tinggal di Jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Setelah dilakukan interogasi, Tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,7 gram. Sabu tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana panjang yang dikenakan oleh Tersangka. Tersangka TZ Alias R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Ruspan yang saat ini diketahui berada di KNTM. Saat ini, Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Proses hukum terhadap Tersangka akan terus berlanjut, dan Pihak Kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Barang Bukti yang Diamankan: 1 (satu) plastik bening yang berisi sabu dengan berat bruto 0,7 gram. Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban Masyarakat.(QDRI)



Langsa – mitra86sergap.com

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Polres Langsa digelar Kamis (6/3/2025) sore di Mapolres Langsa. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H.

Ada tiga posisi strategis yang berganti dalam Sertijab ini, yakni Kasatsamapta: AKP Dasril, S.E. digantikan oleh AKP Jufrizal, S.H., M.H.

Selanjutnya Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H., M.H. digantikan oleh AKP Nirwan Novri, S.Sos.

Kapolsek Rantau Selamat kini dijabat oleh Iptu Arinda.

Turut hadir dalam upacara ini Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Langsa Ny. Riska Andy Rahmansyah, serta para pejabat utama Polres Langsa dan jajaran personel kepolisian.


Dalam amanatnya, Kapolres Langsa menekankan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang biasa terjadi demi penyegaran organisasi.

"Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan inovasi yang telah diberikan. Untuk pejabat baru, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru," ujar AKBP Andy Rahmansyah.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langsa Nomor: Sprin/183/II/KEP.3./2025, Sertijab ini berlangsung sore hari dengan diikuti sekitar 200 peserta. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar.(Said)

Posting Komentar

0 Komentar