Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Sibolga Ungkap Peredaran Sabu di Jalan Ahmad Dahlan




Satuan Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada hari Rabu, tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 14.20 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, tepatnya di pinggir jalan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H.i, M.H, menjelaskan menurut informasi yang diterima, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan, ujar Kasat.

Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TZ Alias R (44) Tahun, seorang Residivis, yang merupakan seorang nelayan dan tinggal di Jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Setelah dilakukan interogasi, Tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,7 gram. Sabu tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana panjang yang dikenakan oleh Tersangka.

Tersangka TZ Alias R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki bernama Ruspan yang saat ini diketahui berada di KNTM.

Saat ini, Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.

Proses hukum terhadap Tersangka akan terus berlanjut, dan Pihak Kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) plastik bening yang berisi sabu dengan berat bruto 0,7 gram.
Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban Masyarakat.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar