KUANTANSINGINGI,– mitra86sergab.com.Personel Polsek Benai Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa, (18/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi ini, dua unit rakit PETI ditemukan beroperasi di lokasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Sebagai langkah penindakan, personel Polsek Benai melakukan pemusnahan dengan cara membakar rakit PETI yang ditemukan.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari media online yang mengungkap$ adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Benai yang terdiri dari Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M. Kawi berangkat dari Mapolsek Benai pada pukul 12.30 WIB menuju lokasi guna melakukan patroli dan penindakan.
Setibanya di Desa Gunung Kesiangan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati dua unit rakit PETI sedang beroperasi, namun keberadaan aparat diketahui oleh para pelaku yang langsung melarikan diri ke arah hutan dan semak-semak sekitar.
Dengan tidak adanya pelaku yang berhasil diamankan, petugas mengambil langkah tegas dengan memusnahkan dua unit rakit PETI dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali di lokasi yang sama. Selain itu, personel Polsek Benai juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan kerja sama dari warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal," ujar petugas di lapangan.
Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga dengan barang bukti lain yang bisa disita. Namun, dengan dimusnahkannya dua unit rakit PETI, diharapkan aktivitas ilegal ini dapat ditekan dan tidak kembali terjadi di Desa Gunung Kesiangan.
"Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dan situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benai menegaskan akan terus melakukan patroli serta tindakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing," pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
( Darmayani)
0 Komentar