Aceh-Subulusalam- Mitra86 Sergap com - Media Indonesia- Menurut keterangan pihak Pemerintah Kota Subulussalam sudah memberikan Surat Peringatan ( SP ) pertama via Distanbunkan kepada PMKS PT MSB di Desa Namo Buaya Kec.Sultan Daulat Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Seperti diketahui PMKS PT MSB sampai saat ini sedang proses pengurusan beberapa dokumen syarat beroperasional.Dan sedikit ada permasalahan pada sarana prasarana tanggul kolam limbah, yang diduga alami kebocoran beberapa waktu lalu.
Tentunya pemberian Surat Peringatan diberikan bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan agar segera melengkapi dan memperbaiki dokumen2 dan sarana prasarana yg dibutuhkan untuk layak beroperasional.
Sementara itu pihak perusahaan yg di konfirmasi membenarkan bahwa telah menerima Surat Peringatan pertama dari pemko Subulussalam.
Ketua investigasi LPLHI untuk Subulussalam Ipong menanggapi hal tersebut menyampaikan tentu SP tersebut memiliki tenggat waktu dan setelah pemberian SP pertama apa yg sudah dilakukan pihak perusahaan dan pihak pemda tentu masyarakat ingin tahu perkembangannya.
Masih menurut Ipong, dan jikalau perusahaan belum juga melengkapi dokumen2 yg diperlukan, tentunya sesuai peraturan pemerintah kota Subulussalam akan memberikan SP kedua dan dengan tenggat waktu juga.
Tentu setelah SP ketiga kalinya keluar berbarengan dengan pemberian garis polisi (police line).
Mari kita tunggu kinerja pemerintah kota Subulussalam dalam menegakkan peraturan dimasa pemerintahan yg baru dengan harapan barubaru, Imbau Ipong.
Pewarta;RED
0 Komentar