Ticker

6/recent/ticker-posts

Tanggapan H.Asmauddin, SE Terkait Namanya Dalam Tim Formatur Komite Persiapan Aceh Leuser Antara Di Subulussalam



SUBULUSSALAM- Tim Formatur Revisi kepengurusan Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara kembali mengudara beberapa waktu belakangan ini, tidak terkecuali kota paling bungsu di aceh ya itu Kota Subulussalam, Rabu 16/04/2025.

Beredarnya kembali isu pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara tentu tidak tidak terlepas pula dengan struktur kepengurusan panitia,
tidak terkecuali struktur kepanitan kota subulussalam sehingga di sebut- sebut melibatkan beberapa nama tokoh di subulussalam seperti.

H. Asmauddin, SE sebagi ketua
Formatur KP3ALA di Kota Subulussalam, Sedangkan sekretaris adalah Mohd. Husin Saraan dan sebagai bendahara Darmadi Chaniago.Kemudian H. Ansari Sambo, H. Anharuddin Kombih, Purn Hasan Basry, H. Amri Capah, Sobirin Hutabarat, Adi Subandi, Syahril Tinambunan, Dedi Yanto Penah Solin, Syamsul Bahri Manik, Salmuddin Kombih dan Iskandar kesemuanya sebagai anggota. Nama-nama tokoh tersebut lah yang beredar di kota subulussalam ini.

Beredarnya Nama-nama tokoh tersebut media Mitra86SERGAP mengkonfermasi H.Asmauddin,SE 
Via WhatAPP terkait diri nya di tunjuk sebagai tim formatur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 014/KP3ALAPUS/SK_IV/2025, tertanggal 11 April 2025.

Saat di konfirmasi Via WhatAPP
Mantan PJ Wali kota itu membenarkan namanya di ikut sertakan dalam tim formatur pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara Kususnya di Subulussalam.

Asmuddin membenarkan namanya di sertakan dalam tim formatur pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara Bahkan Katanya di tunjuk langsung oleh Prof. Dr. Rahmat Salam, M. Si. Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara Pusat Republik Indonesia, Assoc. yang di sampaikan oleh Iskandar kepada H.Asmauddin melalui Via WhatsAPP tutur.

Asmauddin menambahkan Niat baik yang di percayakan kepada kita itu sesuatu hal yang baik, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat terkait masalah tim formatur pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara di subulussalam ini.Tim yang di bentuk nantinya berlaku selama 30 hari terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Mantan DPRA itu menambahkan, Sebenarnya isu Pemekaran Provinsi Ala ini sudah lama bergulir, bahkan pada Tahun 2004, dimasa kepemimpinan Presiden SBY sudah pernah di bahas Di Komisi II DPR RI, namun karena terjadi Bencana Alam besar di Aceh/Sunami dan terwujudnya MOU Helsynky, pembahasan tentang Peovinsi ALA terhenti, dan sekarang di suarakan kembali tutup Asmauddin.


Suhen

Posting Komentar

0 Komentar